Wartawati Suara Pembaruan Tolak Jadi Saksi Kasus Aditjondro
Reporter: Jafar G Bua
detikcom - Palu, Wartawan Suara Pembaruan Jeis Montesori menolak menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Komunitas Wartawan Sulaweso Tengah (KWST) dengan tersangka George Aditjondro. Jeis mengaku tidak tahu menahu masalah ini.
"Saya tidak ingin terjebak masalah ini. Saya tidak tahu menahu persoalan ini," kata Jeis kepada detikcom di Sekretariat Bersama Jurnalis Televisi Palu, Jl. Yojogodi, Palu Timur, Sulteng, Jumat (7/1/2005).
Dalam kesempatan itu Jeis juga meminta detikcom meralat pemberitaan sebelumnya yang menyatakan namanya disebut sebagai Aditjondro sebagai 'peliharaan' Andi Asikin Sayuti, Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan Sosial Sulteng yang kini menjabat sebagai Bupati Poso.
"Saya sudah meminta klarifikasi ke George Aditjondro dan dia menyatakan tidak pernah menyebut nama saya sebagai salah seorang peliharaan Andi Asikin," tegas Jeis.
Daftar Penerima Amplop
Sebagaimana diberitakan Kamis (6/1/2005) kemarin KWST melaporkan George Adijondro kepada Polda Sulteng karena telah mencemarkan nama baik sejumlah wartawan di kota Palu. Tiga wartawan dari sejumlah media di Palu diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Umum Polda Sulteng yang diketuai Ipda Edi Suwarsono terkait laporan tersebut.
Mereka adalah Andono Wibisono dari Harian Radar Sulteng (Jawa Pos Grup) yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Palu, Agus Manggona, Wapemred Harian Nuansa Pos, dan Darlis Muhammad, wartawan Majalah Tempo yang juga anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulteng. Saksi berikutnya yang akan diperiksa ada Jeis. Namun kepada Jeis menolak menjadi saksi.
Kasus ini bermula dari seminar mengenai kekerasan di Sulteng pada 18 Desember lalu. Dalam dua lembar makalah pengantar seminarnya, Aditjondro menyebutkan sejumlah wartawan lokal dan koresponden di Sulteng telah dipelihara oleh AAS (Andi Asikin Sayuti), yaitu masuk daftar penerima amplop.
Kasus ini merebak menyusul pengungkapan penyelewengan dana bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Poso. Menurut Aditjondro, sejumlah pejabat-pejabat lokal memelihara wartawan, yaitu memasukkan dalam daftar penerima amplop, dengan tujuan agar perbuatannya tidak diungkap pers. (gtp
detikcom - Palu, Wartawan Suara Pembaruan Jeis Montesori menolak menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Komunitas Wartawan Sulaweso Tengah (KWST) dengan tersangka George Aditjondro. Jeis mengaku tidak tahu menahu masalah ini.
"Saya tidak ingin terjebak masalah ini. Saya tidak tahu menahu persoalan ini," kata Jeis kepada detikcom di Sekretariat Bersama Jurnalis Televisi Palu, Jl. Yojogodi, Palu Timur, Sulteng, Jumat (7/1/2005).
Dalam kesempatan itu Jeis juga meminta detikcom meralat pemberitaan sebelumnya yang menyatakan namanya disebut sebagai Aditjondro sebagai 'peliharaan' Andi Asikin Sayuti, Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan Sosial Sulteng yang kini menjabat sebagai Bupati Poso.
"Saya sudah meminta klarifikasi ke George Aditjondro dan dia menyatakan tidak pernah menyebut nama saya sebagai salah seorang peliharaan Andi Asikin," tegas Jeis.
Daftar Penerima Amplop
Sebagaimana diberitakan Kamis (6/1/2005) kemarin KWST melaporkan George Adijondro kepada Polda Sulteng karena telah mencemarkan nama baik sejumlah wartawan di kota Palu. Tiga wartawan dari sejumlah media di Palu diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Umum Polda Sulteng yang diketuai Ipda Edi Suwarsono terkait laporan tersebut.
Mereka adalah Andono Wibisono dari Harian Radar Sulteng (Jawa Pos Grup) yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Palu, Agus Manggona, Wapemred Harian Nuansa Pos, dan Darlis Muhammad, wartawan Majalah Tempo yang juga anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulteng. Saksi berikutnya yang akan diperiksa ada Jeis. Namun kepada Jeis menolak menjadi saksi.
Kasus ini bermula dari seminar mengenai kekerasan di Sulteng pada 18 Desember lalu. Dalam dua lembar makalah pengantar seminarnya, Aditjondro menyebutkan sejumlah wartawan lokal dan koresponden di Sulteng telah dipelihara oleh AAS (Andi Asikin Sayuti), yaitu masuk daftar penerima amplop.
Kasus ini merebak menyusul pengungkapan penyelewengan dana bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Poso. Menurut Aditjondro, sejumlah pejabat-pejabat lokal memelihara wartawan, yaitu memasukkan dalam daftar penerima amplop, dengan tujuan agar perbuatannya tidak diungkap pers. (gtp
0 Comments:
Post a Comment
<< Home